Sulawesinetwork.com - Sejak kemerdekaannya, Indonesia telah dipimpin oleh delapan presiden, dari Bapak Proklamator Soekarno hingga Prabowo Subianto yang terpilih sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024.
Sosok-sosok ini tak hanya berperan penting dalam sejarah bangsa, tapi juga menarik perhatian publik soal berapa besar kekayaan mereka selama atau setelah menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Penasaran? Berikut daftar kekayaan presiden Indonesia dari masa ke masa, dirangkum dari berbagai sumber termasuk LHKPN dan laporan media internasional:
1. Soekarno — US$180 Miliar (klaim tidak resmi)
Presiden pertama RI ini dikenal sebagai tokoh proklamator dan ikon revolusi.
Meski tidak ada data resmi soal hartanya, sebuah koran Austria Kronen Zeitung tahun 2012 mengklaim bahwa Soekarno memiliki simpanan di Union Bank of Switzerland (UBS) sebesar US$180 miliar.
Baca Juga: Mbappe Beri Selamat Usai PSG Sabet Treble Winner Liga Champions dengan Pesta Gol Lawan Inter!
Namun, informasi ini belum pernah dikonfirmasi secara resmi dan kerap jadi kontroversi hingga kini.
2. Soeharto — US$15 Miliar (klaim internasional)
Presiden kedua Indonesia yang memimpin selama Orde Baru (1966–1998) ini dilaporkan memiliki kekayaan mencapai US$15 miliar, menurut laporan Time Warner Inc.
Baca Juga: Wamenaker Geram Pernyataan HRD Viral Sebut Job Fair Formalitas: Pecat Saja!
Sebagian dana disebut sempat dipindahkan ke bank di Austria sebanyak US$9 miliar setelah dirinya lengser pada 1998.
Meski begitu, tidak ada laporan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai total harta kekayaan Soeharto.
Artikel Terkait
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Mencapai 81%, Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro-Rakyat
Horor di Kemayoran: Cemburu Berujung Siraman Air Keras
Haji 2025: Tantangan Sendi dan Tulang Mengintai Jemaah Lansia di Tanah Suci
Menguak Kisah Tersembunyi di Balik Hari Lahir Pancasila: Antara Kelahiran dan Pelarangan
Melacak Jejak Sejarah Garuda Pancasila: Simbol Kejayaan Bangsa
Burung Garuda: Dari Mitologi Dewa Wisnu hingga Simbol Negara Indonesia
Skema Murur dan Tanazul: Solusi Kemenag Atasi Kepadatan Haji, Bagaimana Hukumnya?
Wamenaker Geram Pernyataan HRD Viral Sebut Job Fair Formalitas: Pecat Saja!
Mbappe Beri Selamat Usai PSG Sabet Treble Winner Liga Champions dengan Pesta Gol Lawan Inter!
Wamenaker Ungkap Penolakan Pengusaha soal Aturan Hapus Syarat Batas Usia dan 'Good Looking': Ini Regulasi Negara!