Baca Juga: Menguak Kisah Tersembunyi di Balik Hari Lahir Pancasila: Antara Kelahiran dan Pelarangan
Presiden ke-6 RI yang menjabat selama dua periode ini memiliki kekayaan sekitar Rp13,98 miliar berdasarkan LHKPN 2014.
Harta tersebut terdiri dari properti, kendaraan, serta simpanan kas dan surat berharga.
SBY juga dikenal aktif di bidang seni dan menulis buku setelah tidak menjabat.
Baca Juga: Haji 2025: Tantangan Sendi dan Tulang Mengintai Jemaah Lansia di Tanah Suci
7. Joko Widodo (Jokowi) — Rp95,8 Miliar
Laporan LHKPN tahun 2023 menunjukkan bahwa Presiden ke-7 RI ini memiliki total kekayaan sebesar Rp95,8 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya.
Aset utamanya berupa 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp74,1 miliar, kendaraan, serta simpanan kas Rp20,8 miliar.
Jokowi dikenal sebagai sosok sederhana yang rajin melaporkan hartanya secara berkala.
Baca Juga: Horor di Kemayoran: Cemburu Berujung Siraman Air Keras
8. Prabowo Subianto — Rp2,04 Triliun
Presiden terpilih 2024 ini saat ini menjadi presiden terkaya dalam sejarah Indonesia, dengan harta mencapai Rp2,04 triliun menurut LHKPN akhir 2023.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari surat berharga Rp1,7 triliun, serta aset properti, kendaraan mewah, dan simpanan kas senilai Rp47,8 miliar.
Siapa Presiden Indonesia yang Paling Kaya?
Jika dilihat dari data resmi LHKPN, Prabowo Subianto saat ini memegang rekor sebagai presiden RI dengan kekayaan terbesar.