Panduan Lengkap Pembentukan Koperasi Merah Putih: Syarat, Legalitas, dan Sumber Dana

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 08:40 WIB
(Ilustrasi) Koperasi Merah Putih  (1st)
(Ilustrasi) Koperasi Merah Putih (1st)

Menumbuhkan wirausaha desa

Mengurangi ketimpangan ekonomi

Membuka akses pasar bagi petani dan pelaku usaha mikro

Mendorong distribusi pangan secara efisien

Koperasi juga akan bermitra dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan pangan dan logistik ke seluruh pelosok negeri.

Baca Juga: Jaga Keamanan dan Kearifan Lokal: Kapolres dan Dandim Bulukumba Rangkul Masyarakat Kajang

Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya koperasi biasa melainkan wujud nyata dari kedaulatan ekonomi rakyat desa.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, baik melalui Dana Desa, regulasi, maupun skema pembiayaan perbankan, koperasi ini menjadi peluang emas untuk membangun kemandirian ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Fendy Pranata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X