Mengenal Pahlawan Perempuan Indonesia, Ada yang Diabadikan Sebagai Nama Jalan Hingga Wartawati Pertama

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 12:55 WIB
Pahlawan Perempuan Pejuang Kemerdekaan (dok.net)
Pahlawan Perempuan Pejuang Kemerdekaan (dok.net)

Sulawesinetwork.com - Indonesia memiliki banyak pahlawan yang tercatat ikut berjuang dalam memperebutkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejak pertama kali gelar pahlawan nasional diberikan pada tahun 1959 hingga 2022 oleh Kementerian Sosial melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial.

Tercatat ada 200 tokoh yang sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Jumlah itu belum termasuk pemberian gelar pahlawan di tahun 2023.

Baca Juga: Soal Jembatan Kembar Berganti Nama dan Diresmikan Ulang, Pemkot Parepare Buka Suara

Namun menarinya, dari 200 nama tokoh pahlawan tersebut. Hanya ada 16 nama tokoh perempuan yang ditetapkan sebagai pahlawan berdasarkan peran utama yang dilakukan.

Adapun krateria pemberian gelar pahlawan kepada tokoh perempuan yakni perintis kemerdekaan, emansipasi perempuan, dan ibu negara.

Teranyar, ada enam tokoh yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional tahun 2023 satu di antaranya perempuan yakni Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah.
Berikut ini daftar pahlawan nasional perempuan Indonesia yang penting untuk diketahui antara lain:

Baca Juga: Megawati Remehkan Generasi Milenial, Atlet Karate Ini Beri Balasan Menohok: Waktu Muda Bisa Apa Selain Jual Nama Bapak?

1. Siti Walidah (Nyai Ahmad Dahlan)

Lahir di Kauman pada 1872, Siti Walidah lebih dikenal sebagai Nyai Ahmad Dahlan menaruh perhatian besar terhadap buruh peremuan batik Kauman dibawa pemerintahan Hindia Belanda.

Putri dari Kyai Penghulu Haji Muhammad Fadhil. Sejak itu juga perjuangannya lebih condong di bidang pendidikan dan hak-hak perempuan.

Selain membantu perjuangan suaminya, ia juga berjuang sendirian. Misalnya, menyediakan asrama untuk perempuan pekerja batik di Kauman. Di sana, ia menyelipkan pengajaran sederhana kepada mereka.

Baca Juga: Nama Proyek Berubah, Jembatan Kembar Parepare Era ASS Diresmikan Ulang Pj Gubernur Sulsel

Berkat jasanya, Nyai Ahmad Dahlan dianugerahi gelar pahlawan nasional melalui SK Presiden RI Nomor 042/TK/1971, 22 September 1971.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X