Sulawesinetwork.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Sat Intelkam Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pembusuran yang terjadi di kota Kabupaten Bulukumba.
Pelaku yang berinisial AS alias AM (20) diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah ketapel dan 4 anak busur panah yang digunakan melakukan aksi pembusuran.
Pelaku diamankan dikediamannya di Jalan Abd Jabbar, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel pada Minggu 4 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Ingin Bekerja Di Kementerian, Empat Jurusan Kuliah Ini Bisa Jadi Referensi
Kepala seksi Humas Polres Bulukumba, Iptu H Marala yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang remaja yang menjadi pelaku aksi pembusuran yang ramai dibicarakan belakangan ini.
"Benar, saat ini kami telah mengamankan AS alias AM atas tindakan memiliki senjata tajam jenis busur atas anak panah saat beraksi," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Iptu H Marala menerangkan jika pelaku mengakui menjadi pelaku pembusuran terhadap salah seorang warga di wilayah Kelurahan Bentenge.
Baca Juga: Liga Champions Asia 2023, Stefano Cugurra Akui Ketangguhan PSM Makassar Usai Ditahan Imbang
Aksi pembusuran itu diakui pelaku bermula pada saat salah seorang remaja yang menjadi korban yakni MR alias IC (19) terlibat cekcok dengan kerabat pelaku.
"Melihat cekcok tersebut, pelaku jengkel dan tersinggung sehingga langsung melepaskan anak panah kearag MR alias IC," terang Iptu H Marala.
Akibat aksi pelaku, MR alias IC yang menjadi korban pembusuran harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena terkena anak busur tertancap di kaki kananya.
Baca Juga: Enam Keistimewaan Hari Rabu Menurut Islam Yang Jarang Kamu Ketahui
"Jadi korban ini cekcok dengan kerabat pelaku hingga akhirnya di busur dan mengenai kaki kanannya," tambahnya.