Mahfud juga menyentil tentang uang para pengemplang pajak yang saat ini tengah diburu oleh Purbaya.
“Nah ini sebenarnya lebih besar dari pajak yang akan dia buru Rp60 triliun dari pengemplangan pajak, ini Rp141 triliun sudah terkumpul Rp41 triliun. Taruhlah mungkin berdasarkan fluktuasinya dollar, bisa (masih) Rp 95 triliun, itu kan gede kalau dikejar. Itu utang lho, nggak bisa dibiarkan,” paparnya.
Singgung ‘Beban Moral’ pada Teman
Baca Juga: Polres Bulukumba-Dinkes Latih Relawan Jelang Pengoperasian Dapur MBG Polri di Bulukumpa
Mantan Hakim Konstitusi itu juga menyebut bahwa Purbaya mungkin merasa tidak enak karena banyak teman di sekitarnya.
“Sekarang sudah banyak teman di samping, mungkin ada yang di atas juga secara psikologis meski secara struktural itu tidak, mungkin akan membebani dia,” ucap Mahfud.
“Tapi kalau kasus itu ditutup begitu saja, nampaknya akan menjadi masalah karena masih menjadi utang di BPK dan ada putusan Pansus DPR,” tukasnya.
Baca Juga: Sinergi Pemkab dan BAZNAS, Bupati Bantaeng Serahkan Bantuan ZIS ke Penerima Manfaat
Dalam kelakarnya, Mahfud lantas mengatakan bahwa kasus BLBI ini bisa dituntaskan oleh Menteri Keuangan setelah Purbaya nantinya.
Menkeu Purbaya: Satgas BLBI Kemungkinan Dibubarkan, Recover Income Kecil
Rencana pembubaran Satgas BLBI diungkapkan oleh Purbaya lagi saat konferensi pers APBNKita pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia mengatakan bahwa ekspektasi pada kinerja Satgas BLBI terlalu besar dan recover income tak terlalu besar.
Baca Juga: Inovasi Pangan Lokal: PKK Sinjai Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Sinjai Tengah Raih Juara I
“Jadi gini, kita kalau ngejar utang, nggak usah pakai satgas lagi, kita kerjain aja sendiri, karena kelihatannya ekspektasi ke Satgas besar sekali padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat nggak sebesar yang dijanjikan,” ujar Purbaya kepada media di Kantor Kemenkeu.
“Tetapi saya akan lihat, kalau masih berguna saya teruskan, kalau nggak, ya nggak. Tetapi kelihatannya sepertinya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari yang ada di Kemenkeu untuk mengejar itu,” tandasnya. (*)