Mahfud MD Soroti Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun Usai Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Mahfud MD sentil Menkeu Purbaya soal pembubaran Satgas BLBI (Foto : @mohmahfudmd-@kemeenkeuri)
Mahfud MD sentil Menkeu Purbaya soal pembubaran Satgas BLBI (Foto : @mohmahfudmd-@kemeenkeuri)

Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD menyebut bahwa negara berpotensi untuk kehilangan uang Rp95 triliun jika Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI yang bertugas untuk menagih utang BLBI.

Dengan rencana pembubaran Satgas BLBI tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa Purbaya tak paham dengan duduk perkara BLBI sebagai utang.

Baca Juga: Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan, Wabup Andi Mahyanto Pimpin Penataan Bangunan Liar

“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Mahfud MD: Satgas BLBI Berhasil Himpun Rp41 Triliun dari Rp141 Triliun

Utang obligor dan debitur kepada negara adalah Rp141 triliun dari utang aslinya, Rp440 triliun.

“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” kata Mahfud.

Baca Juga: Semangat Mappalili di Balusu: Wabup Barru Ajak Petani Lestarikan Tradisi dan Terapkan Falsafah Bugis

Ketidakadilan yang dimaksud oleh Mahfud adalah bagi pihak yang dikejar Satgas BLBI dan sudah membayar.

Mahfud juga menyatakan bahwa masih banyak obligor dan debitur yang ingin membayar namun ditunda karena ada perbedaan putusan antara Mahkamah Agung hingga BPK dan dilakukan negosiasi.

Baca Juga: Dukung Dunia Pendidikan, Diskominfo Sinjai Terima 11 Mahasiswa UIAD untuk PPL

“Utang kepada negara lalu tim yang memutuskan harus nego itu bisa korupsi, tanpa dasar hukum bahwa itu bisa dinego karena itu sudah putusan hukum. Jadi, ini masih banyak yang mau nego,” imbuhnya.

Bandingkan Utang BLBI dengan Buruan Pengemplang Pajak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X