Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud MD menyebut bahwa negara berpotensi untuk kehilangan uang Rp95 triliun jika Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI yang bertugas untuk menagih utang BLBI.
Dengan rencana pembubaran Satgas BLBI tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa Purbaya tak paham dengan duduk perkara BLBI sebagai utang.
Baca Juga: Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan, Wabup Andi Mahyanto Pimpin Penataan Bangunan Liar
“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Mahfud MD: Satgas BLBI Berhasil Himpun Rp41 Triliun dari Rp141 Triliun
Utang obligor dan debitur kepada negara adalah Rp141 triliun dari utang aslinya, Rp440 triliun.
“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” kata Mahfud.
Baca Juga: Semangat Mappalili di Balusu: Wabup Barru Ajak Petani Lestarikan Tradisi dan Terapkan Falsafah Bugis
Ketidakadilan yang dimaksud oleh Mahfud adalah bagi pihak yang dikejar Satgas BLBI dan sudah membayar.
Mahfud juga menyatakan bahwa masih banyak obligor dan debitur yang ingin membayar namun ditunda karena ada perbedaan putusan antara Mahkamah Agung hingga BPK dan dilakukan negosiasi.
Baca Juga: Dukung Dunia Pendidikan, Diskominfo Sinjai Terima 11 Mahasiswa UIAD untuk PPL
“Utang kepada negara lalu tim yang memutuskan harus nego itu bisa korupsi, tanpa dasar hukum bahwa itu bisa dinego karena itu sudah putusan hukum. Jadi, ini masih banyak yang mau nego,” imbuhnya.
Bandingkan Utang BLBI dengan Buruan Pengemplang Pajak
Artikel Terkait
Jangan Lupa Lapor SPT Pakai Coretax, Begini Caranya Aktivasi Akun
Kasus Pungli Sertifikasi Guru Tengah Ditelusuri, Pengawas Beri Tanggapan
Belum Ada Jadwal Resmi, BKN Imbau Hal Ini Soal Rekrutmen CPNS 2026
Pengakuan Nasional: Pemkab Barru Raih Mohammad Syafe’i Awards di TPN XII
Sinjai Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Sambut Hari Jadi Sulsel ke-356
Pemkab Sinjai Finalisasi RIK 2025-2029, Sekda Jefrianto: Fondasi Ilmiah Kebijakan
Andalan Sehati di SMA 1 Sinjai: Pelajar dan Guru Ikuti Skrining Kesehatan Serentak HUT Sulsel
Gerakan Peduli Stunting, 400 Siswa SD dan TK Bantaeng Ramaikan Gerakan Gemar Makan Telur