"Dubes faktor yang paling penting di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita," tegas Anton.
Desakan keras dari DPR ini bukanlah tanpa alasan. Kekosongan berkepanjangan pada pos-pos diplomatik kunci dikhawatirkan dapat melemahkan posisi tawar Indonesia di forum internasional, menghambat koordinasi perlindungan WNI, dan bahkan berpotensi merugikan kepentingan ekonomi dan politik negara.
"Ya kalau saya sih maunya yang kosong ini segera diisi lah, apapun alasannya," pungkas Anton dengan nada tegas.
Baca Juga: Menlu Sugiono Akui Kesulitan Cari Dubes, Pastikan Tugas Kedutaan Tetap Lancar
Pemerintah kini dituntut untuk segera bertindak cepat dan mengisi kekosongan ini agar diplomasi Indonesia dapat kembali berjalan optimal dan berdaya saing di kancah global.
Akankah desakan DPR ini segera direspons? Kita nantikan saja langkah konkret dari pemerintah.(*)