Oleh karena itu, ia berharap ketakutan terhadap program Kopdes Merah Putih dapat diminimalkan.
Anggaran Fantastis, Potensi Maladministrasi Mengintai?
Namun, di balik ambisi dan keberanian, ada satu kekhawatiran besar yang diangkat oleh berbagai pihak: besarnya anggaran yang akan dikelola Kopdes Merah Putih.
Setiap koperasi desa ini diketahui akan digelontorkan dana mencapai Rp5 miliar, yang bisa berasal dari APBN hingga APBD. Angka yang fantastis ini jelas berpotensi membuka celah lebar bagi praktik korupsi.
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, tak menampik kekhawatiran ini. "Dan tentu kami di Ombudsman tidak berharap ini menjadi potensi maladministrasi yang muncul dan jadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri. Kita tahu pemerintah desa banyak mendapat gelontoran anggaran," sebut Dadan.
Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat. Akankah Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi sejarah baru yang membawa kesejahteraan, atau justru menjadi ladang baru bagi masalah administrasi dan korupsi. (*)