Sulawesinetwork.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, membuat gebrakan signifikan dengan resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia, bahkan hingga 280 persen.
Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk menciptakan tatanan hukum yang adil dan meminimalisir praktik korupsi di Tanah Air.
Pengumuman kenaikan gaji ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," tegas Prabowo.
Demi Kesejahteraan Hakim, Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI dan Polri
Komitmen Prabowo terhadap kesejahteraan hakim tidak main-main. Ia bahkan mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk "mencari uang" demi merealisasikan kenaikan gaji ini.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo dengan gamblang menyatakan kesediaannya untuk mengurangi anggaran sektor lain, termasuk dari TNI dan Polri.
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," ujarnya di hadapan para petinggi militer dan kepolisian.
Penegasan ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Bulukumba, Pohon Tumbang Timpa Jalanan Sekitar Lapangan Pemuda
"Lebih Baik Naikkan Gaji Hakim Ketimbang Dicuri Koruptor"
Prabowo menegaskan bahwa investasi pada kesejahteraan hakim adalah langkah strategis untuk memberantas korupsi.