Sulawesinetwork.com — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Istana Negara.
Menurut Bahlil, pencabutan dilakukan karena adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan, khususnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: Patroli Malam Polres Bulukumba Sasar Remaja Nongkrong, Cegah Kejahatan Dini Hari
"Secara lingkungan, izin-izin ini melanggar aturan. Setelah dicek ke lapangan, kawasan tersebut merupakan wilayah yang harus dilindungi dan memiliki biota laut serta nilai konservasi tinggi," tegas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menambahkan bahwa keputusan ini juga merupakan hasil dari rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
“Presiden Prabowo punya perhatian khusus terhadap Raja Ampat. Kita ingin menjaga kawasan ini tetap menjadi tujuan wisata dunia dan simbol keberlanjutan negara,” tambahnya.
Baca Juga: 6 Fakta Penangkapan Oknum PNS DPRD Bulukumba Lantaran Membawa Narkoba Diduga Sabu
Bahlil juga mengakui bahwa keempat IUP tersebut diberikan sebelum penetapan kawasan sebagai geopark nasional, namun setelah kajian lebih lanjut, langkah pencabutan menjadi tidak terelakkan.
Daftar 4 IUP Nikel yang Dicabut Pemerintah:
1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013
Luas wilayah: 2.193 Ha di Pulau Batang Pele
Status: Tahap eksplorasi, tanpa dokumen lingkungan
Artikel Terkait
Jawab Peluang Indonesia Kandaskan Jepang, Coach Justin Sebut Marselino-Paes Bikin Garuda Siap Tempur
Beckham cs Tampil Apik di Laga Kontra China, Coach Justin: Lawan Jepang yang Penting Happy
Meski CPNS 2025 Masih Abu-Abu, 5 Hal Ini Harus Disiapkan Calon ASN dari Sekarang
Terungkap! 3 Sosok Raja Debt Collector Indonesia Yang Pernah Berkuasa di Ibu Kota
Laptop Untuk Sekolah Atau Modus Korupsi? Ini Klarifikasi Mengejutkan Nadiem Makarim
Geger! Oknum PNS Sekretariat DPRD Bulukumba Ditangkap Polisi Diduga Bawa Sabu
6 Tim Asia Dipastikan Lolos ke Piala Dunia 2026, Dua Negara Cetak Sejarah Baru
Lawan Jepang, Timnas Indonesia Turunkan Kekuatan Penuh! Ini Daftar 30 Pemain Garuda
6 Fakta Penangkapan Oknum PNS DPRD Bulukumba Lantaran Membawa Narkoba Diduga Sabu
Patroli Malam Polres Bulukumba Sasar Remaja Nongkrong, Cegah Kejahatan Dini Hari