Sulawesinetwork.com - Dunia pendidikan di Kota Bandung kembali diguncang isu tak sedap.
Dugaan praktik jual beli 'kursi' atau jatah masuk bagi siswa pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 kini tengah ramai menuai sorotan publik di media sosial.
Skandal ini diduga melibatkan empat sekolah dan kini sedang dalam tahap penyelidikan intensif oleh pemerintah setempat.
Wamendikdasmen dan Bareskrim Polri Angkat Bicara
Kabar mengejutkan ini dibenarkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ulhaq.
Dalam acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025-2026 di Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025, Fajar menyatakan,
"Kita dengar ada satu kasus, itu Wali Kota lagi memproses dan melakukan pendalaman. Nah kita harapkan hal-hal semacam itu tidak terjadi."
Tak hanya dari Kementerian Pendidikan, pihak kepolisian pun turut merespons serius.
Kombes Pol. Hagnyono dari Bareskrim Polri, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika kasus tersebut terbukti benar.
Namun, Hagnyono menekankan bahwa penyelidikan baru bisa dilakukan apabila ada pengaduan langsung dari masyarakat.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Bulukumba, Pohon Tumbang Timpa Jalanan Sekitar Lapangan Pemuda
"Akan menindaklanjuti apabila peristiwa itu ada. Tentunya nanti kan ada pengaduan atau ditemukan oleh polisi. Kalau pengaduan, berarti kan dilaporkan oleh masyarakat," tutur Hagnyono.