nasional

Ide Brilian Zulhas: Sulap Bangunan Terbengkalai Jadi Lumbung Ekonomi Desa Lewat Kopdes Merah Putih

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:00 WIB
Menko Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara soal Koperasi Desa Merah Putih. (Istimewa)

Setelah itu, para pendiri akan melaksanakan rapat pendirian yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pendirian, dilengkapi dengan dokumen pendukung untuk diajukan kepada notaris pembuat akta koperasi.

Notaris kemudian akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan selanjutnya diajukan permohonan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum.

Integrasi Koperasi Aktif dan Pendirian Kolektif

Baca Juga: Terobosan! Kemenkes Gandeng AS Kembangkan AI Canggih untuk Perangi Kanker, Biaya Pengobatan Bisa Dipangkas!

Surat edaran tersebut juga memberikan ruang bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif untuk didata dan dinilai kinerjanya. Jika dinilai sehat dan sesuai dengan tujuan program, koperasi yang sudah ada ini dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih.

Menariknya, bagi desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 orang, pendirian koperasi desa dapat dilakukan secara kolektif, menggabungkan beberapa desa menjadi satu unit koperasi. Targetnya, seluruh koperasi desa ini diharapkan telah terbentuk pada akhir Juni 2025.

Tiga Model Pendekatan Pembentukan

Baca Juga: Terungkap! Sebelum Dinner Bodong, Aldy Maldini Juga Diduga Tipu Fans di Fan Meeting Virtual 2021!

Model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan melalui **tiga pendekatan** yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, diawali dengan musyawarah desa

1. Pembentukan koperasi baru.

2. Pengembangan koperasi yang sudah ada.

3. Revitalisasi koperasi yang kurang aktif.

Baca Juga: Janji Dinner Menguap, Donasi Misterius Mencuat: Badai Kritik Terjang Aldy Maldini!

Tata Nama dan Kepengurusan

Nama koperasi akan mengikuti format standar, diawali dengan kata "Koperasi", dilanjutkan dengan frasa "Desa Merah Putih", dan diakhiri dengan nama desa setempat.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB