Sinar Waisak di Balik Jeruji: Delapan Napi Lapas Semarang Hirup Udara Kebebasan Lebih Cepat!

photo author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 14:51 WIB
Delapan narapidana di Lapas Kelas I Semarang menerima pemotongan masa hukuman. (Dok LP Semarang)
Delapan narapidana di Lapas Kelas I Semarang menerima pemotongan masa hukuman. (Dok LP Semarang)

Sulawesinetwork.com - Kabar gembira datang dari Lapas Kelas I Semarang di Hari Raya Waisak!

Sebanyak delapan narapidana mendapatkan "berkah" berupa remisi spesial atau pemotongan masa hukuman.

Pemberian remisi ini menjadi secercah harapan dan apresiasi atas perubahan positif yang telah mereka tunjukkan selama menjalani pidana.

Baca Juga: Nokia G310 5G Resmi Hadir di Indonesia: Performa Gahar dan Kamera Canggih di Harga Terjangkau

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, mengungkapkan bahwa pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 45 hari.

Sebuah angin segar yang tentu disambut dengan sukacita oleh para penerima.

Menariknya, dari delapan napi yang beruntung ini, mayoritas atau enam di antaranya terjerat kasus narkotika.

Baca Juga: Kabar Hangat dari Swiss: AS dan China Sepakat 'Gencatan Senjata' Ekonomi, Pasar Global Bernapas Lega!

Sementara dua lainnya terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan penipuan. Fakta ini menjadi catatan penting dalam potret permasalahan hukum di wilayah tersebut.

Mardi Santoso menegaskan bahwa remisi ini bukanlah hadiah cuma-cuma.

Seluruh narapidana yang namanya masuk dalam daftar penerima telah melewati serangkaian penilaian ketat.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Makassar: Dua Sekolah Rakyat Siap Cetak Generasi Tangguh dari Keluarga Miskin

Mereka terbukti menunjukkan sikap positif, aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembinaan di dalam lapas, dan yang terpenting, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin.

"Remisi ini adalah bagian integral dari sistem pemasyarakatan. Tujuannya jelas, yaitu memotivasi para narapidana untuk terus berbenah diri dan mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat," ujar Mardi dengan nada penuh harap pada Senin (12/5/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X