Kurun Waktu 7 Bulan, 108 Narapidana Teroris Kembali Bersumpah Setia ke NKRI

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 19:05 WIB
Kurun Waktu 7 Bulan, 108 Narapidana Teroris Kembali Bersumpah Setia ke NKRI. (Unsplash /  Bisma Mahendra)
Kurun Waktu 7 Bulan, 108 Narapidana Teroris Kembali Bersumpah Setia ke NKRI. (Unsplash / Bisma Mahendra)

SULAWESI NETWORK - Sepanjang Januari - September 2022, sedikitnya 108 orang narapidana kembali mengucapkan sumpah setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 108 orang," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea di Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Alhasil, target kerja Ditjenpas Kemenkumham telah mencapai 216 pada tahun 2022.

Bahkan Thurman menyaksikan dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan ikrar setianya terhadap NKRI.

Kedua napi terorisme tersebut yaitu Anang Yudi Riswanto, yang merupakan narapidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang divonis tiga tahun penjara.

Satu lagi yaitu Saliwi bin Mukhlis, yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sedang menjalani masa pidana selama empat tahun.

Thurman Hutapea juga menjelaskan bahwa pembinaan yang merupakan bingkai program deradikalisasi bagi narapidana terorisme ini bukanlah tugas yang sama sekali mudah.

Oleh karena itu, Kemenkumham mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong atas kerja keras dan dedikasinya sehingga berhasil menambah jumlah napi terorisme yang mengucapkan sumpah setianya terhadap NKRI.

"Kami berharap para narapidana terorisme yang telah berikrar kembali ke pangkuan NKRI mampu membawa diri secara tepat dan menjalin hubungan dengan sesama," kata Thurman dikutip dari Antara.

Kemenkumham juga berharap bahwa ikrar setia ini merupakan awal bagi seorang narapidana terorisme untuk kembali patuh dan taat melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal yang sama juga terjadi di Jawa Barat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo menyebutkan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 88 narapidana terorisme yang mengucapkan sumpah setianya kepada NKRI dari keseluruhan 152 orang narapidana terorisme di Jawa Barat.

Sudjonggo juga berharap, pembinaan deradikalisasi ini terus belanjut hingga seluruh narapidana terorisme mengucapkan sumpahnya.***(Mohammad Aqshal Fazrullah)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X