Berkah Waisak, 1.216 narapidana yang beragama Buddha Mendapatkan Remisi Khusus

photo author
- Minggu, 4 Juni 2023 | 21:55 WIB
Ilustrasi remisi  khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha di Hari Raya Waisak (Freepik)
Ilustrasi remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha di Hari Raya Waisak (Freepik)



Sulawesinetwork.com - Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha.

“Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023),” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/6/2023).

Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I yakni masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan Tapi Tak Merata! Segera Cek Daerahnya Sekarang

“Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas,” ujar dia.

“Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang,” imbuhnya.

Rika menyebut, pemberian remisi khusus ini merupakan hak warga binaan sebagai bentuk penghargaan negara telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga: 'Bulukumupa' Ternyata Inilah Asal Usul Nama Kabupaten Bulukumba

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika.

Lebih lanjut, kata dia, mereka yang menerima remisi khusus adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya.

Selain itu, ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.

Baca Juga: Buka Besok! Yuk Segera Daftar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023. Berikut Linknya

“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan, karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” tandas dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X