Monitoring dan Evaluasi
Setelah koperasi terbentuk, pemerintah akan melakukan pengawasan rutin, evaluasi berkala, serta penguatan akuntabilitas untuk memastikan koperasi beroperasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Viral! Beras 5 Kg Disunat Jadi 4 Kg, Pelaku Terancam Penjara dan Denda
Dengan langkah-langkah yang sistematis dan terencana, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat terbentuk di seluruh desa Indonesia pada akhir Juni 2025, membawa manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. (*)