Sulawesinetwork.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan tata niaga di Indonesia.
Kali ini, sorotannya tertuju pada polemik minyak goreng Minyakita, serta sistem perdagangan berbasis kuota yang dinilai merugikan industri dalam negeri dan petani.
"Dari dulu sampai sekarang pendapat saya sama, bubarkan Kementerian Perdagangan!" tulis Susi dalam akun X pribadinya @susipudjiastuti, dikutip Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Ballasaraja Ramadhan Festival Kembali Digelar, Wadah Kolaborasi dan Kreatifitas Remaja Masjid
Menurut Susi, sistem kuota perdagangan yang diterapkan justru memperburuk kondisi industri dalam negeri, termasuk sektor pertanian dan perikanan.
"Tata niaga yang segala bisa diatur (quota) menghancurkan industri dalam negeri, merugikan petani, penambak garam, dll," lanjutnya.
Susi mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan usulan ini sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan kini kembali mengusulkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Seminggu Jadi Tahanan Polisi, Pengacara Beri Update Kondisi Terbaru Nikita Mirzani
Sebagai solusi, ia menawarkan gagasan pembentukan Kementerian Khusus Ekspor yang bertugas membantu produk-produk Indonesia menembus pasar internasional.
"Buat kementerian khusus ekspor, membantu produk Indonesia jual ke luar negeri," usul Susi.
Sementara itu, menurutnya, urusan kuota perdagangan cukup dikelola oleh Direktorat Jenderal di Kementerian Luar Negeri (Depdaglu) tanpa perlu menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan.
"Bikin kuota-kuota cukup kerjaan Dirjen di Depdaglu," tegasnya.
Mentan Temukan Dugaan Kecurangan Minyakita di Pasaran