Sulawesinetwork.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama jajarannya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta bimbingan dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program unggulan ini memiliki anggaran besar dan cakupan luas, sehingga perlu pengawasan ketat agar berjalan transparan dan efektif.
BGN Minta Pendampingan KPK
Baca Juga: Mensos Pastikan Sekolah Rakyat Dapat Dukungan Anggaran dari Presiden Prabowo
Dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3), Dadan mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan program ini berjalan tanpa kebocoran anggaran.
"Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memohon bimbingan dari KPK dalam pelaksanaan program MBG. Program ini memiliki anggaran besar dan pelaksanaannya masif, sehingga kami membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk KPK," ujar Dadan.
Arahan KPK: Transparansi dan Pengawasan Ketat
Baca Juga: Cara Login Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan Sertifikasi Guru
KPK memberikan sejumlah arahan penting kepada BGN agar dana program ini dikelola dengan baik. Beberapa saran utama dari KPK antara lain:
- Tata Kelola Keuangan yang Transparan – BGN diminta melibatkan banyak pihak dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah penyalahgunaan.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi – Penggunaan teknologi dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi makanan bergizi.
- Pengawasan Lapangan – KPK berencana melakukan inspeksi langsung untuk memastikan sistem tata kelola sesuai dengan implementasi di lapangan.
BGN Siap Terbuka terhadap Pengawasan
Menariknya, dalam pertemuan ini juga muncul gagasan untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) KPK di lingkungan BGN. Dadan menyambut baik tawaran ini dan berjanji akan menindaklanjutinya.
"Kami terbuka untuk pengawasan lebih lanjut, termasuk sidak yang akan dilakukan KPK guna memastikan program ini berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.
KPK: Program MBG Harus Bebas Korupsi