nasional

Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Disini, Begini Cara Lihat dan Ajukan Sanggah

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:30 WIB
ilustrasi cara cek hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 beserta jadwal lengkapnya (menpan.go.id)

Sulawesinetwork.com – Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 bersiaplah! Hasil seleksi administrasi akan diumumkan paling lambat Selasa, 18 Februari 2025.

Seleksi ini khusus bagi tenaga non-ASN atau honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekrutmen PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata tenaga non-ASN dan memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Baca Juga: Nokia UltraView 2025 Hadir dengan Kamera 300MP dan Baterai 7000mAh, Mengguncang Pasar Smartphone

Peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN dengan langkah berikut:

1. Kunjungi laman resmi [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/).
2. Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk".
4. Setelah masuk, peserta akan melihat resume pendaftaran dan status kelulusan seleksi administrasi PPPK 2024.
5. Jika lulus, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
6. Jika tidak lulus, akan muncul notifikasi "Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi", lengkap dengan alasan ketidaklulusan.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Profesi Naik, Sertifikasi Dipercepat

Lanjut ke Tahap Seleksi Kompetensi

Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi, yang akan digelar pada 17 April - 16 Mei 2025.

Gagal Seleksi Administrasi? Ini Cara Ajukan Sanggah

Baca Juga: Cek Pencairan Tunjangan Profesi Guru Agama, Begini Langkah-langkahnya!

Bagi peserta yang merasa hasil seleksi administrasi tidak sesuai, dapat mengajukan sanggahan selama Masa Sanggah (19-21 Februari 2025). Namun, perlu diingat bahwa sanggahan hanya berlaku jika kesalahan berasal dari pihak instansi, bukan karena kelalaian peserta dalam mengunggah dokumen.

Langkah-langkah mengajukan sanggah:

1. Login ke akun SSCASN BKN melalui [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/).
2. Pada halaman Resume Pendaftaran, cari notifikasi "Tidak Memenuhi Syarat (TMS)" dan alasan ketidaklulusan.
3. Klik "Ajukan Sanggah", isi form sanggah dengan alasan yang jelas dan realistis.
4. Unggah bukti pendukung, tetapi hanya dari dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam pendaftaran.
5. Pastikan alasan sanggah sesuai dengan fakta dan tidak mengada-ada. Jika terbukti tidak valid, peserta bisa menerima konsekuensi sesuai ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB