Menyoal Ramainya Tren #KaburAjaDulu, Istana: Merantau ke Luar Negeri Harus Punya Skill

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 16:27 WIB
Tren #KaburAjaDulu yang viral, pemerintah tak melarang asal punya skill.
Tren #KaburAjaDulu yang viral, pemerintah tak melarang asal punya skill.

Sulawesinetwork.com - Tren sosial media saat ini tengah ramai dengan tagar #KaburAjaDulu.

Tagar tersebut berisi tentang ajakan atau keinginan untuk meninggalkan Indonesia dan mencari peruntungan ke luar negeri.

Tren #KaburAjaDulu makin ramai usai banyak terjadi PHK massal hingga kabar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Aksi ‘Indonesia Gelap’ Geruduk Istana Negara di Momen Pelantikan Kepala Daerah, Begini 13 Tuntutan Mahasiswa

Ramainya tagar ini karena banyak WNI yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli justru menjadi tantangan Indonesia untuk membuka banyak lapangan pekerjaan.

Bekerja di Luar Negeri untuk Meningkatkan Skill dan Kembali Membangun Indonesia

Menaker Yassierli mengatakan jika tagar tersebut adalah bentuk penyampaian aspirasi dan menjadi perhatian untuk pemerintah.

Baca Juga: Telisik Aksi Mahasiswa 'Indonesia Gelap' di Berbagai Daerah Tanah Air, dari Jakarta hingga Surabaya

Menurutnya, pemerintah memiliki tantangan untuk memperbanyak lapangan pekerjaan.

“Ini tantangan buat kami kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka,” ujar Menaker Yassierli saat menemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga: Hotman Bongkar Fakta Baru tentang Kasus Pelanggaran Kode Etik dan Singgung Tentang Istri Razman

“Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan dan concern kami,” imbuhnya.

Ia juga membenarkan kalau ada kesempatan yang terbuka untuk bekerja di luar negri.

Menurutnya meningkatkan skill di luar negeri bisa untuk membangun negeri saat kembali nanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X