Hotman Bongkar Fakta Baru tentang Kasus Pelanggaran Kode Etik dan Singgung Tentang Istri Razman

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 13:44 WIB
Hotman Paris saat memberikan keterangan di hadapan media setelah menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi, Senin (17/2/2025). (instagram.com)
Hotman Paris saat memberikan keterangan di hadapan media setelah menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi, Senin (17/2/2025). (instagram.com)

Sulawesinetwork.com - Insiden kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara baru-baru ini menjadi perhatian publik.

Peristiwa itu melibatkan Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya dalam persidangan yang menghadapkan dirinya dengan Hotman Paris Hutapea.

Maryono, selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2025, menyayangkan insiden yang melibatkan individu yang memahami hukum.

Baca Juga: Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah

"Kami menyayangkan karena ini dilakukan oleh orang yang paham hukum," ujar Maryono.

"Kami juga menyerahkan bukti berupa video. Selanjutnya biarkan penyidik yang akan menindaklanjuti."

Rekaman kejadian itu beredar luas setelah diunggah oleh Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Ronaldo Bakal Sambangi Kupang, Intip Sederet Aksi Sosial sang Mega Bintang Sepak Bola Itu di Indonesia

Dalam video tersebut, terlihat Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi, bahkan sempat menyentuh pundaknya.

Tak hanya itu, dalam rekaman lain yang juga menjadi viral, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat melompat ke atas meja sidang, menambah ketegangan dalam ruangan persidangan.

Razman Anggap Sidang Tidak Netral

Baca Juga: Ditilang dan Didenda Rp500 Ribu, Mobil BMW Putih yang Viral karena Nopol Tak Senonoh di Malang Ternyata untuk Konten TikTok

Menanggapi kekacauan yang terjadi, Razman Arif Nasution mengklaim bahwa Majelis Hakim bersikap tidak adil dalam memimpin jalannya sidang.

Ia mempertanyakan keputusan untuk menggelar sidang secara tertutup, sesuatu yang menurutnya tidak sesuai dengan sifat perkara yang sedang disidangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X