Sulawesinetwork.com - Presiden RI Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas pada 26 Febuari 2025. Langkah ini adalah bagian dari kebijakan strategis terbaru pemerintah untuk mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi.
"InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari," kata Prabowo di Jakarta, Senin (17/2).
Prabowo mengatakan bank emas yang diinisiasi ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Indonesia.
Baca Juga: Cek Kesehatan Selesai, Andi Utta-Edy Manaf Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
“Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia,” ujarnya.
Adapun selain bank emas, Prabowo juga memberlakukan kebijakan untuk mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100% disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, Uji-Sah Siap Ikuti Cek Kesehatan Sebagai Persiapan Pelantikan Kepala Daerah
"Dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus devisa hasil ekspor SDA di dalam bank-bank nasional," kata Prabowo.
Lebih rinci, Prabowo menegaskan kebijakan strategis ini dibuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil dari SDA Indonesia bagi kemakmuran masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan untuk 50 ASN Purnabakti dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
“Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” tandas Prabowo. (*)
Artikel Terkait
Bakomsus Humas Polri Dibuka, Kadivhumas Harap Jajarannya Semakin Berkualitas
Terpotong hingga 50 Persen, Kouta PPG 2025 Tedampak Efisiensi Anggaran, Ini Detailnya
Dua Siswa SMPN 9 Bulukumba Sabet Gelar Juara di Kompetisi Nasional!
Kemenag Pastikan Tunjangan Insentif Guru Tetap Cair Meski Ada Efisiensi, Ini Syaratnya!
Nokia C200: Smartphone Entry-Level dengan Kualitas Andal dan Harga Terjangkau
Fenomena War Tiket Mudik Lebaran 2025, KAI Siapkan Kereta Tambahan
DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Fasilitasi Dukungan Pesantren: Komitmen Memajukan Pendidikan Agama