Sulawesinetwork.com - Aktris Korea Kim Sae-ron ditemukan meninggal dunia pada di rumahnya pada Minggu, 16 Februari 2025 di rumahnya.
Mengutip dari Naver, Kepolisian Seoul Seongdong menerima laporan sekitar pukul 5 sore waktu setempat dari teman Kim Sae-ron yang tengah berkunjung ke rumahnya karena memiliki janji temu.
Polisi kemudian melarikan Kim Sae-ron ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong dan dikabarkan mengalami henti jantung atau cardiac arrest saat ditemukan.
Baca Juga: Cek Kesehatan Selesai, Andi Utta-Edy Manaf Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Pihak kepolisian juga menyatakan tidak ada tindakan kriminal dalam kasus Kim Sae-ron ini.
“Tidak ada tanda-tanda kejahatan termasuk pembobolan dan kami sedang menyelidiki penyebab pasti kematiannya,” ujar pihak kepolisian.
“Kami dengan hormat meminta pertimbangan terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan agar Anda menahan diri untuk tidak berspekulasi tentang keadaan spesifik dan cara kematian,” imbuh pihak kepolisian.
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, Uji-Sah Siap Ikuti Cek Kesehatan Sebagai Persiapan Pelantikan Kepala Daerah
Kepolisian juga masih akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama kematiannya.
“Kami akan terus menyelidiki keadaan kematiannya,” pungkas perwakilan pihak kepolisian.
Kim Sae-ron meninggal di usia 24 tahun dan henti jantung bisa mengancam mereka yang masih berusia muda.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan untuk 50 ASN Purnabakti dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Pengertian Henti Jantung
Henti jantung atau cardiac arrest adalah kondisi di mana jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba.