Sulawesinetwork.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun, mulai Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan preventif, dari bayi baru lahir hingga lanjut usia.
Lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta siap memberikan layanan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah atau SNBP 2025 Dulu? Simak Penjelasannya
Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis
Program ini berlaku bagi beberapa kelompok usia, yaitu:
- Bayi baru lahir (usia dua hari setelah kelahiran)
- Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
- Dewasa (usia 18-59 tahun)
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya deteksi dini berbagai penyakit.
Baca Juga: Hari Jadi Bulukumba ke 65, Camat Ujung Bulu Optimis Akan Perkembangan Daerah
Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Menggunakan Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Batas Waktu Skrining: Pemeriksaan gratis hanya berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi Baru Lahir: Skrining dilakukan dalam waktu 24 jam atau maksimal dua hari setelah persalinan.
- Dokumen yang Diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak.
- Tiket Pemeriksaan: Tiket bisa diperoleh melalui aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Pengisian Kuesioner Skrining: Sebelum pemeriksaan, masyarakat wajib mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi.
Prosedur Mengikuti Cek Kesehatan Gratis
Artikel Terkait
Dinkes Bulukumba Skrining Kantor Pajak Pratama, Ini yang Terjadi
BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan untuk Berobat di IGD. Berikut Penjelasannya!
Cara Penggunaan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan IGD yang tepat dan Benar Agar Dapat Dilayani
HMPV Marak di China hingga Muncul Himbauan Kemenkes, Jenis Virus Seperti Apakah Itu?
Menjadi Perhatian Dunia, Virus HMPV di Duga Mirip Covid-19
Jangan Panik! Gejala HMPV Cepat Membaik, Biasanya Pulih dalam 5-7 Hari
Badan Gizi Ungkap Fakta Ini Soal 40 Siswa Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
Doktif Mengaku Wajahnya Bopeng karena Rawat Pasien COVID-19, Begini Korelasi dan Alurnya
Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Menkes Sebut Indonesia Terkena Imbas Keputusan Donald Trump Hentikan Batuan Obat HIV