Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
2. Mendaftar melalui aplikasi atau WhatsApp dengan nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
3. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
5. Mengisi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
6. Mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
7. Menjalani pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.
Baca Juga: Langkah Mudah Daftar KIP Kuliah 2025, Pastikan Kamu Tidak Ketinggalan!
Ketentuan Khusus untuk yang Berulang Tahun di Awal Tahun
Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, program ini tetap bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan gratis.
Bagaimana Jika Belum Mendaftar?
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Lansia dan BLT BBM Cair Bulan Ini? Simak Cara Ambil Uangnya
Jika masyarakat belum mendapatkan notifikasi atau belum terdaftar, mereka tetap bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
Selain itu, bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran.
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat memastikan keaktifan kepesertaan JKN minimal satu bulan sebelum ulang tahun.
Untuk kelompok balita, lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami kesulitan mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga terdekat.
Peserta Non-BPJS Tetap Bisa Mengikuti Program
Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dapat menikmati layanan pemeriksaan gratis ini.
Artikel Terkait
Dinkes Bulukumba Skrining Kantor Pajak Pratama, Ini yang Terjadi
BPJS Kesehatan Tidak Bisa Digunakan untuk Berobat di IGD. Berikut Penjelasannya!
Cara Penggunaan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan IGD yang tepat dan Benar Agar Dapat Dilayani
HMPV Marak di China hingga Muncul Himbauan Kemenkes, Jenis Virus Seperti Apakah Itu?
Menjadi Perhatian Dunia, Virus HMPV di Duga Mirip Covid-19
Jangan Panik! Gejala HMPV Cepat Membaik, Biasanya Pulih dalam 5-7 Hari
Badan Gizi Ungkap Fakta Ini Soal 40 Siswa Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
Doktif Mengaku Wajahnya Bopeng karena Rawat Pasien COVID-19, Begini Korelasi dan Alurnya
Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya
Menkes Sebut Indonesia Terkena Imbas Keputusan Donald Trump Hentikan Batuan Obat HIV