Sudah Bisa Dimanfaatkan, Ini Cara Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Meski Tanpa BPJS Kesehatan

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 10:15 WIB
Periksa Kesehatan tanpa BPJS
Periksa Kesehatan tanpa BPJS

Untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi biodata diri.
2. Mendaftar melalui aplikasi atau WhatsApp dengan nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
3. Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
5. Mengisi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
6. Mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
7. Menjalani pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.

Baca Juga: Langkah Mudah Daftar KIP Kuliah 2025, Pastikan Kamu Tidak Ketinggalan!

Ketentuan Khusus untuk yang Berulang Tahun di Awal Tahun

Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, program ini tetap bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan gratis.

Bagaimana Jika Belum Mendaftar?

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Lansia dan BLT BBM Cair Bulan Ini? Simak Cara Ambil Uangnya

Jika masyarakat belum mendapatkan notifikasi atau belum terdaftar, mereka tetap bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.

Selain itu, bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran.

Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat memastikan keaktifan kepesertaan JKN minimal satu bulan sebelum ulang tahun.

Baca Juga: Warning dari BMKG, Begini Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Antisipasi Potensi Bencana yang Memakan Korban

Untuk kelompok balita, lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami kesulitan mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga terdekat.

Peserta Non-BPJS Tetap Bisa Mengikuti Program

Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dapat menikmati layanan pemeriksaan gratis ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X