Sulawesinetwork.com - Sempat ramai di sosial media tentang seorang wanita yang ditilang polisi karena plat mobil tak senonoh di Malang.
Mobil BMW berwarna putih dengan nopol palsu N 3 NEN langsung ditindak oleh oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang.
Mobil BMW yang dikendarai mahasiswi Kota Malang itu melintas di jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang pada Jumat, 14 Februari 2025.
Ganti Plat Tak Senonoh Demi Konten TikTok
Baca Juga: Cek Kesehatan Selesai, Andi Utta-Edy Manaf Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Raisa, pengemudi BMW tersebut mengaku jika nopol yang digunakan adalah palsu.
Ia mengganti nopol mobil tersebut demi membuat konten di TikTok.
“Di awal saya mau membuat konten untuk diunggah ke platform TikTok,” ujar Raisa saat memberi keterangan pada wartawan, Sabtu, 15 Februari 2025.
Ia juga mengatakan kalau karena keteledorannya, ia lupa untuk melepas plat tersebut dan menggunakan mobilnya di jalanan.
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, Uji-Sah Siap Ikuti Cek Kesehatan Sebagai Persiapan Pelantikan Kepala Daerah
Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan permintaan maafnya dan berjanji untuk tidak mengulangi.
“Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat,” kata Raisa.
“Terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan untuk 50 ASN Purnabakti dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Artikel Terkait
Ini Instruksi Kapolri untuk Polantas Soal Operasi Penindakan Tilang Kendaraan
Tilang Manual Kembali Diberlakukan Tapi Tak Merata! Segera Cek Daerahnya Sekarang
Buntut Penyebaran Video Insiden Kebakaran Akibat Ledakan Smelter dI PT ITSS, Karyawan Terancam PHK dan Kena Denda. Begini Tanggapan Pihak PT IMIP
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada Serentak 2024, Kepala Daerah Bisa Kena Denda Hingga Dipenjara
Tepis Stigma Resale Value BMW Bekas, Ini Kata BMW Astra Used Car
Kasus Syahrul Yasin Limpo: Banding KPK Diterima, Hukuman Penjara dan Denda Bertambah
Perusak Baliho di Pilkada Sulsel Divonis 3 Bulan Bui-Denda Rp 1 Juta
TikTok Diblokir di AS, Pengguna Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Menggunakan
Fenomena Istilah 'Ubur-ubur Ikan Lele' di Medsos, Ternyata Bermula dari Video Orang Kena Tilang Polisi