Kabar Gembira untuk Guru! Tunjangan Profesi Naik, Sertifikasi Dipercepat

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 19:40 WIB
Tunjangan Profesi Guru atau TPG dikabarkan naik. (sman1jawilan.sch.id)
Tunjangan Profesi Guru atau TPG dikabarkan naik. (sman1jawilan.sch.id)

Sulawesinetwork.com - Kabar baik bagi para guru di Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum mendapatkan inpassing.

Berdasarkan informasi dari Indonesia.go.id, TPG untuk guru non-ASN akan meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Meski begitu, kebijakan ini masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaannya.

Sementara itu, untuk guru ASN, besaran TPG tetap mengikuti regulasi yang berlaku, yakni setara dengan satu kali gaji pokok.

Baca Juga: Hotman Bongkar Fakta Baru tentang Kasus Pelanggaran Kode Etik dan Singgung Tentang Istri Razman

Percepatan Sertifikasi Guru

Selain kenaikan TPG, pemerintah juga mempercepat program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Targetnya, seluruh guru di bawah Kementerian Agama telah memiliki sertifikat pendidik pada Desember 2026.

Untuk guru madrasah, pencairan TPG akan tetap dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga memastikan bahwa PPG bagi guru di bawah Kemenag akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Baca Juga: Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah

Saat ini, masih terdapat 620.716 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG, yang terdiri dari:

  • 484.678 guru madrasah
  • 95.367 guru Pendidikan Agama Islam di sekolah umum
  • Ribuan guru agama lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu)

Sistem Baru untuk PPG dan TPG: EMIS 4.0

Baca Juga: Ronaldo Bakal Sambangi Kupang, Intip Sederet Aksi Sosial sang Mega Bintang Sepak Bola Itu di Indonesia

Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses, Kemenag telah beralih ke platform terbaru, EMIS 4.0, menggantikan sistem lama SIMPATIKA.

Guru dapat mengecek status mereka secara online melalui emis.kemenag.go.id.

Pencairan TPG dilakukan secara triwulanan, dengan validasi data pada tanggal berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

20 PTS Terbaik Versi Webometrics 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:50 WIB
X