Jusuf Kalla mengingatkan bahwa subsidi elpiji 3 kg sudah berlangsung selama dua dekade tanpa perubahan signifikan.
Dengan nilai tukar rupiah yang kini mencapai Rp16.000 per dolar AS, dibandingkan Rp8.000 saat kebijakan pertama kali diterapkan, penyesuaian dianggap perlu dilakukan.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah tetap mewajibkan pembelian elpiji menggunakan KTP.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.
Selain itu, pemerintah menargetkan pembentukan sub pangkalan di setiap RW agar distribusi elpiji menjadi lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Tanpa KTP, bagaimana kita bisa memastikan subsidi ini tepat sasaran? Jangan sampai elpiji bersubsidi justru digunakan untuk industri atau dioplos," ujar Bahlil.
Ke depannya, kebijakan distribusi elpiji bersubsidi akan terus disesuaikan agar lebih efisien dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah berharap subsidi dapat lebih tepat sasaran dan masyarakat tetap mendapatkan akses mudah terhadap kebutuhan pokok mereka.(*)