Sulawesinetwork.com - Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang sebelumnya menimbulkan polemik di masyarakat.
Kali ini, ia mencabut larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Sebelumnya, kebijakan serupa juga terjadi pada rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akhirnya tidak diberlakukan.
Kembalinya Pengecer Elpiji 3 Kg
Keputusan untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg pertama kali diumumkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, ia menyatakan bahwa setelah berkomunikasi dengan Presiden, Prabowo menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer dapat kembali beroperasi seperti biasa.
Namun, secara bertahap, mereka akan dikonversi menjadi subpangkalan resmi.
"Presiden telah mengarahkan ESDM agar pengecer diaktifkan kembali dan dapat berjualan seperti sebelumnya. Seiring waktu, mereka akan dijadikan sub dari pangkalan resmi," ujar Dasco, Selasa 4 Februari 2025.
Pembatalan Kenaikan PPN
Sebelumnya, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen juga dibatalkan setelah menuai protes dari masyarakat.
Sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan PPN direncanakan diberlakukan bertahap.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Beri Kebijakan! Guru Boleh Ikut PPG Tanpa Tes, Cukup Penuhi Ketentuan ini
Strategi Peningkatan Kinerja! 8 Kebijakan Terbaru bagi ASN dan PPPK dalam RPP Manajemen ASN, Apa Saja Poinnya?
Visi Dr Supriadi untuk Bulukumba: Edukasi dan Penganggaran Serta Awasi Kebijakan
Mengapa Skema Pensiun ASN Akan Berubah? Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru 2025
Perbedaan Kebijakan Sistem Pemilihan Umum yang Terjadi di Amerika Serikat dan Indonesia
Ingat, Jangan Asal! Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data
Bulog Bulukumba Tegaskan Distribusi Minyakita Sesuai Kuota dan Kebijakan Pemerintah
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan
Kronologi Manajer Timnas Indonesia Sumarji Beri Surat Pemecatan PSSI ke STY hingga Kebijakan FIFA Soal Etika Kontrak Pelatih
Singgung Program MBG, Prabowo: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat