Dalam pelaksanaannya, bantuan pangan beras ditujukan untuk 16 juta penerima bantuan pangan (PBP). Pemerintah menyiapkan distribusi sebesar 960 ribu ton beras, khususnya untuk kelompok masyarakat rentan seperti rumah tangga desil 1 dan 2, perempuan kepala keluarga, serta lansia tunggal.
Baca Juga: Prabowo Makan Siang Bersama JK, Bahas soal Gabah hingga Stok Pangan Jelang Ramadhan
Namun, dengan penghentian sementara ini, pemerintah akan mempertajam data penerima bantuan guna memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.
"Ke depan, fokus kami adalah memperbaiki database penerima bantuan, sehingga bantuan pangan benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan," kata Arief.
Baca Juga: KPU Bulukumba Didampingi JPN Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK
Kebijakan penghentian sementara ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung petani sekaligus menjaga keseimbangan antara ketersediaan pangan dan stabilitas harga di pasar.
Dengan langkah ini, diharapkan harga gabah petani dapat terangkat dan kesejahteraan mereka tetap terjamin, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah. (*)