nasional

Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Imbas 44 Kasus Pemerasan

Minggu, 2 Februari 2025 | 12:21 WIB
Pejabat Imigrasi Dicopot Imbas 44 Kasus Pemerasan di Bandara Soetta. (instagram.com/imigrasi.soekarnohatta)

Sulawesinetwork.com - ementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) telah mencopot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China yang melintas di bandara tersebut.

"Setelah kami menerima semua data terkait dugaan pungli, kami langsung menarik seluruh petugas yang tercantum dalam data tersebut dari tugasnya di Soetta dan menggantikannya dengan personel baru," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Februari 2025.

Informasi terkait dugaan pungli ini awalnya dilaporkan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) China. 

Baca Juga: Bak Bunuh Diri Jika Memaksakan Diri jadi Mitra Program MBG

Agus mengonfirmasi bahwa nama-nama petugas yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal," tambahnya.

Eks Wakapolri itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kedubes China atas laporan yang diberikan. 

Baca Juga: Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo

Menurutnya, informasi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembersihan di lingkungan Ditjen Imigrasi.

"Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRC atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi, termasuk di bidang pemasyarakatan," kata Agus.

44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kasus dugaan pemerasan terhadap WN China ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Kedubes China yang menyebutkan adanya praktik pungli di Bandara Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Lapor LHKPN dengan Kekayaan Rp1 Triliun, Ternyata Ini Gaji Fantastis Raffi Ahmad yang Menjabat Sebagai Stafsus

Dalam surat tersebut, terungkap bahwa total terdapat 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang pungli yang telah dikembalikan mencapai Rp32.750.000. 

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB