Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan adanya dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh sejumlah oknum.
Menurut Asep, beberapa oknum diduga menyalahgunakan aliran dana CSR untuk kepentingan pribadi. Misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan.
Baca Juga: Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Jadi Tempat Produksi Uang Palsu, Rektor Bilang Begini
"Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Kalau misalkan digunakan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," ujar Asep kepada awak media.
Tim penyidik KPK saat ini terus menelusuri kasus tersebut. Begitu juga dengan kasus peredaran uang palsu yang diduga di produksi di lantai 3 perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.(*)