Kemudian, penghapusan ini dipertegas dengan keterangan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Budi, idealnya program BPJS Kesehatan tidak terdapat kelas-kelas seperti sekarang.
Baca Juga: Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan 29 Juni 2023 Hari Raya, Libur Nasional Jadi 2 Hari
Ia menyebut jika terdapat kelas yang bertingkat, maka akan banyak kesempatan orang kaya yang memanfaatkan BPJS Kesehatan yang seharusnya untuk orang kurang mampu.
"Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu, kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu, untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri," ujar Budi.(*)