Menanggapi perkara tersebut, VP Corporate Communication BSI, Siti Darojah Sri Wahyuni, menyatakan BSI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, BSI senantiasa menjunjung tinggi prinsip hukum, integritas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di seluruh lini bisnis dan operasional.
"BSI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan secara transparan oleh otoritas berwenang seraya menunggu adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Siti kepada Kilat.com.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Ia menegaskan BSI berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang melanggar ketentuan perbankan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Di saat yang sama, manajemen memastikan seluruh layanan operasional perbankan berjalan normal serta dana dan data nasabah tetap aman dan terlindungi. (*)
Artikel Terkait
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf Apresiasi KM Bulukumba, Salurkan 13 Sapi Kurban dari Rantau ke Pelosok Desa
Polres Bulukumba Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa
Putusan MK, Dasco Pastikan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu
Diduga Jadi Korban Diskriminasi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Profil Cathlyn Yvaine Lesmana Jadi Sorotan
Profil Prihantini, Alumni ITB dan UNY yang Terseret Dugaan Pemalsuan Riset di Konferensi Internasional Denmark
Pengakuan Nasabah BCA usai Kehilangan Rp160 Juta dalam Mobile Banking, Padahal Tak Lakukan Transaksi
WALHI hingga Akademisi Soroti Pencemaran Teluk Buli, Pemerintah Diminta Audit Aktivitas PT Feni Haltim
Curhat Pengguna BYD Sealion 7 Viral, Keluhkan Shockbreaker Patah dan Rasa Aman Hilang