BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Wajib, Sekolah Boleh Menolak

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Senin, 26 Januari 2026 | 12:52 WIB
Ilustrasi. Sekolah tidak wajib menerima dan bisa menolak MBG. (jatengnetwork/dok )
Ilustrasi. Sekolah tidak wajib menerima dan bisa menolak MBG. (jatengnetwork/dok )

Ia menambahkan, jika sekolah-sekolah yang menolak MBG dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri, keputusan tersebut tidak menjadi persoalan.

“Pokoknya, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga tersebut.

Baca Juga: Cegah Perjudian, Polsek Bulukumpa Musnahkan Arena Sabung Ayam di Bulukumba

Sebagai alternatif, Nanik mendorong para Kepala SPPG untuk lebih aktif mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan di wilayah tugas masing-masing.

Di antaranya pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” ujar Nanik. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X