Ia menambahkan, jika sekolah-sekolah yang menolak MBG dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri, keputusan tersebut tidak menjadi persoalan.
“Pokoknya, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga tersebut.
Baca Juga: Cegah Perjudian, Polsek Bulukumpa Musnahkan Arena Sabung Ayam di Bulukumba
Sebagai alternatif, Nanik mendorong para Kepala SPPG untuk lebih aktif mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan di wilayah tugas masing-masing.
Di antaranya pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” ujar Nanik. (*)
Artikel Terkait
WHO Kunjungi RSIA Pertiwi Makassar dalam APEC Child Health Workshop 2026
Fahidin HDK dan Syahruni Haris Hadiri Musrenbang Kelurahan Bentenge, Dorong Pembangunan Prioritas
Dekranasda dan Disperindag Bulukumba Gelar Pelatihan Anyaman Berbasis Potensi Lokal
Festival Pinisi Kembali Masuk KEN 2026, Bukti Konsistensi Pariwisata Bulukumba
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global 2026
Festival Pinisi Terus Mendunia, Ini Jadwal Pelaksanaannya di Tahun 2026
IFG Tegaskan Agenda Transform Business 2026, Perkuat Customer Centricity dan Penciptaan Nilai Berkelanjutan