Ia menambahkan, jika sekolah-sekolah yang menolak MBG dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi siswanya secara mandiri, keputusan tersebut tidak menjadi persoalan.
“Pokoknya, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga tersebut.
Baca Juga: Cegah Perjudian, Polsek Bulukumpa Musnahkan Arena Sabung Ayam di Bulukumba
Sebagai alternatif, Nanik mendorong para Kepala SPPG untuk lebih aktif mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan di wilayah tugas masing-masing.
Di antaranya pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” ujar Nanik. (*)