Sulawesinetwork.com - Memasuki tahun 2026, Kementerian Pertanian (Kementan) bakal melanjutkan kebijakan pembelian gabah kering panen (GKP) satu harga.
Sistem pembelian baru itu dilakukan untuk memastikan penyerapan gabah bisa tetap berjalan maksimal membantu petani.
Seiring dengan rencana tersebut, Perum Bulog juga berencana mengubah sistem pembayaran pada penyerapan gabah petani dari tunai menjadi nontunai.
Baca Juga: Kinerja Bapenda Moncer, Pajak Daerah Bulukumba Tembus Rp80,5 Miliar
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pun memberikan respon Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani yang ingin menerapkan sistem pembayaran digital pada pembelian gabah.
"Kami juga sedang membuat konsep, yaitu pembayaran khusus untuk para petani yang selama ini dibayar dengan cash di lapangan. Kami akan bayar dengan proses dengan digitalisasi," ujar Rizal saat Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia, Depok, Senin (5/1/2026).
Rencana tujuan pembayaran secara digital ini menurut Rizal sebagai upaya mencegah indikasi korupsi di lapangan serta menjaga keamanan petani.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba
Menurut ia, melalui sistem digitalisasi ini, petani tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar usai gabah mereka dibeli.
"Petani menjadi lebih rajin menabung dan juga mengurangi indikasi korupsi dari oknum-oknum di lapangan. Ini akan lebih memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat," jelas Rizal.
Menanggapi hal itu, Amran mengingatkan agar peralihan sistem pembayaran ke digital ini lebih berhati-hati.
Baca Juga: Sejumalah Ruas Jalan di Sidrap Sudah Mulus Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel
Sebab, berkaca pada pengalaman penerapan program Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi yang dinilai infrastruktur pendukung digitalisasi belum siap.
Amran menyebut ketidaksiapan infrastruktur ini dapat menimbulkan kerugian hingga Rp 100 triliun. Menurut Amran, setidaknya 20% petani gagal mendapatkan pupuk subsidi lantaran hal tersebut.