Guru Besar Hukum Tata Negara ini menduga ada "tangan-tangan tak terlihat" yang membuat hukum tidak berjalan lurus.
Ia mencontohkan kasus di Pertamina yang awalnya soal minyak oplosan, namun di persidangan justru berbelok menjadi masalah manipulasi kontrak.
Mahfud menyimpulkan bahwa jika kondisi ini normal, pembersihan hukum seharusnya mudah dilakukan.
"Tapi ini tersendat. Mungkin ada beban politik yang kita tidak tahu," imbuhnya.
Kritik tajam ini sengaja dilempar Mahfud sebagai peringatan keras di awal tahun 2026 agar pemerintah segera membenahi politik hukum.
Baginya, tanpa keberanian menata sistem, kasus besar hanya akan menjadi siklus yang terus berulang tanpa penyelesaian.(*)