Sulawesinetwork.com – Mengawali tahun 2026, suasana penegakan hukum di Indonesia langsung memanas.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan refleksi menohok terkait potret hukum sepanjang tahun 2025 yang dinilai penuh dengan paradoks: keras di pidato, namun layu di lapangan.
Melalui kanal YouTube resminya, Jumat (2/1/2026), Mahfud MD membongkar fenomena kasus-kasus besar yang "hilang ditelan bumi" dan menduga adanya beban politik yang menyandera para penegak hukum.
Baca Juga: Teduh! Di Rujab Bupati, Sinjai Awali Langkah 2026 dengan Sajadah dan Doa
Mahfud menyoroti gaya penegakan hukum di tahun 2025 yang cenderung hanya berani menyasar "aktor kelas teri".
Ia mengapresiasi penangkapan oknum di daerah, namun ia mempertanyakan mengapa kasus-kasus raksasa seolah tidak tersentuh.
"Banyak kasus yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas. Kalau politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, pesan keadilan akan terasa sangat timpang," tegas Mahfud.
Dua proyek besar menjadi sorotan utama Mahfud:
Kasus Pagar Laut: Terbitnya lebih dari 260 sertifikat lahan negara dinilai Mahfud mustahil dilakukan oleh orang kecil.
Namun, hingga kini aktor intelektual di level atas (BPN maupun Pemda) belum tersentuh.
Proyek Whoosh (Kereta Cepat): Mahfud mempertanyakan transparansi proyek ini.
Baca Juga: Gak Lagi Kuno! Pemprov Sulsel Tantang Gen Z Sulap Wastra Lokal Jadi Tren Fesyen Global
Sesuai Pasal 11 UUD, kerja sama yang membebani negara harus melalui DPR. "Tapi kita tidak pernah dengar kapan kontrak itu dibahas secara transparan," ujarnya.