“Setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan dan estimasi kerugian petani, ini estimasi ya, itu Rp600 miliar per tahun. Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan? Kalau 10 tahun kan Rp6 triliun. Kasihan petani kita,” terangnya.
Dengan langkah tegas tersebut, kata Amran sebagai bentuk pemerintah dalam menjaga 160 juta petani yang ada di Indonesia.
Proses Pemeriksaan Kios Distribusi Pupuk Curang
Baca Juga: Polres Bulukumba-Dinkes Latih Relawan Jelang Pengoperasian Dapur MBG Polri di Bulukumpa
Dalam pemaparannya, Amran mengatakan bahwa ada 6.383 pelanggaran yang diperiksa.
“Contoh, satu kios Urea naik dan NPK. Jadi, satu kios tapi dua kejadian itu 6.383 tetapi kiosnya 2.039,” jelasnya.
Pelanggaran yang dilakukan, kata Amran adalah menaikkan harga 18 sampai 20 persen di seluruh Indonesia.
“Kami investigasi nanti, karena kami sudah cek satu-satu, kami turunkan tim mengecek dan buktinya ada, tim dari Kementan,” kata Amran.
Baca Juga: Sinergi Pemkab dan BAZNAS, Bupati Bantaeng Serahkan Bantuan ZIS ke Penerima Manfaat
Proses penyelidikan, kata Amran dilakukan secara diam-diam untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Kami tidak mau mengatakan si A, si B, si C. Temukan langsung, harganya, pembelian pupuk, buktinya kita ambil, kita simpan,” imbuhnya.
Distribusi Pupuk Bakal Dilakukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Baca Juga: Inovasi Pangan Lokal: PKK Sinjai Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Sinjai Tengah Raih Juara I
Untuk stok pupuk yang masih tersedia di kios tersebut, distribusi akan diambil alih oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Disetop, diganti, bisa ke Kopdes. Lebih bagus kalau Kopdes Pak Dirut. Langsung serahkan Kopdes, ini menguntungkan petani, Kopdes jadi rantai pasoknya semakin pendek, Kopdes juga membantu serap gabah, kemudian langsung Kopdes,” paparnya.