Mentan Bongkar Distributor Pupuk Bersubsidi Nakal: Cabut Izin 2.039 Kios dan Kerugian Capai Rp600 Miliar

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:45 WIB
 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Kantor Sekretariat Kepresidenan memberikan keterangan persnya kepada awak media. (tangkapan layar Youtube sekretariat kepresidenan)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Kantor Sekretariat Kepresidenan memberikan keterangan persnya kepada awak media. (tangkapan layar Youtube sekretariat kepresidenan)

Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi 2025 dari pemerintah adalah Rp2.250 per kilogram (Kg) untuk Urea, kemudian NPK Phonska adalah Rp2.300 per kg, dan untuk pupuk organik adalah Rp800 per kg. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X