Menunggu Finalisasi Regulasi Makan Bergizi Gratis, Langkah Pemerintah Jaga Keberlanjutan Program Prioritas

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 11:46 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis usai ramai kasus keracunan massal. (indonesia.go.id)
Pemerintah tengah menyiapkan aturan tata kelola program Makan Bergizi Gratis usai ramai kasus keracunan massal. (indonesia.go.id)

Dadan menegaskan, evaluasi yang dilakukan pemerintah saat ini bukan untuk menghentikan, melainkan untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.

Perpres MBG Ditarget Rampung Pekan Ini

Hal senada disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang memastikan Perpres MBG akan segera selesai.

Baca Juga: RSUD Sinjai Luncurkan Program 'Juara Kelas' untuk Atasi Stunting Lewat Telur

Prasetyo menegaskan, proses penyusunan regulasi melibatkan lintas kementerian, mengingat kompleksitas program dan banyaknya masukan dari publik.

“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan karena Perpres belum ada, kemudian program tidak jalan. Kan tidak,” ujar Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025.

Menurutnya, penyempurnaan Perpres ini dilakukan untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, terutama setelah munculnya peristiwa keracunan massal di sejumlah daerah.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Komitmen Perkuat Infrastruktur Jalan di Wajo Senilai Rp522 Miliar

“Kita ingin program ini berjalan sebaik-baiknya. Hal-hal yang kurang akan kita perbaiki,” tuturnya.

Fokus Pemerintah: Perbaiki, Bukan Hentikan

Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak berencana menghentikan program MBG.

Baca Juga: Mentan Amran: Jaga Integritas, Tingkatkan Kinerja, dan Perbesar Kontribusi PTPN bagi Negara

Mantan anggota DPR itu menilai, langkah yang tepat saat ini adalah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan, mulai dari standar penyajian hingga rantai distribusi bahan pangan.

“Bukan programnya yang harus dihentikan, tapi kekurangannya yang harus diperbaiki. Data menunjukkan, permasalahan terjadi karena tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya,” katanya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X