Sulawesinetwork.com - Pemerintah mempercepat pencairan dana pinjaman modal bagi Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, dengan menargetkan 1.000 koperasi sebagai penerima tahap pertama.
Keputusan ini dibahas dalam rapat koordinasi antara Kementerian Desa, PDTT, Kementerian BUMN, serta bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, pencairan dana tahap awal tetap melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus).
“Ini sebenarnya sudah mengajukan, tapi pencairan tahap pertama harus melalui musdesus. Pak Menteri Desa akan mempercepat pelaksanaannya untuk 1.000 koperasi yang sudah disetujui,” jelas Ferry usai rapat, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, sekitar 20.000–23.000 koperasi lainnya yang menjadi target program masih dalam proses verifikasi dan penilaian oleh Himbara.
Tahapan ini mencakup kesiapan aset desa/kelurahan yang akan menjadi basis investasi seperti gudang dan gerai.
Baca Juga: Sekda Sinjai Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Tenaga Konstruksi
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan, dana untuk 1.000 koperasi tahap pertama sudah tersedia.
“Kami dari Kementerian BUMN bersama Danantara menyiapkan 1.000 calon penerima kredit tahap awal. Dalam waktu sepekan, setelah musdesus, kredit bisa segera cair dengan persetujuan desa,” katanya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis koperasi.(*)