Dengan perkembangan tersebut, APBN hingga Agustus 2025 masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp22 triliun. Surplus ini menunjukkan penerimaan negara masih mampu menutupi pengeluaran di luar pembayaran bunga utang.
“Defisit APBN Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB. Keseimbangan primer masih Rp20,6 triliun,” kata Purbaya.
Artikel Terkait
Wabup Sinjai Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Tolak Aksi Anarkis
Kabar Gembira! Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Ini Rincian Persentasenya
Kejati Sulsel Selidiki Penggunaan Dana Hibah KONI untuk PON XXI
Bunga Male: Warisan Budaya dan Spiritualitas di Perayaan Maulid Nabi
10 Akademi Terbaik di Indonesia 2025: Rekomendasi untuk Calon Mahasiswa Berprestasi
Menilik Langkah Awal Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Internal Sebelum Pemerintah
Final Round SSCP 2025 di Sirkuit Titik Nol Bira Bulukumba Hadirkan Eksibisi Gokart