Dengan perkembangan tersebut, APBN hingga Agustus 2025 masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp22 triliun. Surplus ini menunjukkan penerimaan negara masih mampu menutupi pengeluaran di luar pembayaran bunga utang.
“Defisit APBN Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB. Keseimbangan primer masih Rp20,6 triliun,” kata Purbaya.