Ketua DPRD Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan pembatalan dilakukan sebagai respons atas demonstrasi mahasiswa dan masyarakat.
“Kami sudah sepakat membatalkan Perbup tersebut. Aturan kembali ke Perbup 2023 dengan besaran sebelumnya, yakni Rp35 juta untuk Ketua, Rp34 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp32 juta untuk anggota,” jelasnya.
Gelombang kritik dari publik membuat pemerintah dan DPR pusat memastikan akan mengevaluasi skema tunjangan, bukan hanya di DPR, tapi juga DPRD.
Banyak pihak menilai besarnya tunjangan perumahan para wakil rakyat harus lebih rasional, transparan, dan sesuai kondisi masyarakat. (*)