Ketua DPRD Tangerang, Muhamad Amud, menegaskan pembatalan dilakukan sebagai respons atas demonstrasi mahasiswa dan masyarakat.
“Kami sudah sepakat membatalkan Perbup tersebut. Aturan kembali ke Perbup 2023 dengan besaran sebelumnya, yakni Rp35 juta untuk Ketua, Rp34 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp32 juta untuk anggota,” jelasnya.
Gelombang kritik dari publik membuat pemerintah dan DPR pusat memastikan akan mengevaluasi skema tunjangan, bukan hanya di DPR, tapi juga DPRD.
Banyak pihak menilai besarnya tunjangan perumahan para wakil rakyat harus lebih rasional, transparan, dan sesuai kondisi masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Unru Baso Desak MIND ID Evaluasi PT Vale Terkait Kebocoran Pipa BBM
Rakor Forkopimda Sinjai: Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas, Wabup Ajak Tokoh Agama & Pemuda Bersatu
Menag: Amal Jariyah Guru Pintarkan Anak Orang, Kalau Cari Uang Jadi Pedagang
Puan Maharani Janji DPR akan Berbenah hingga Terbuka Mendengar Aspirasi Rakyat
Terima Audiens Mahasiswa, Dasco Minta Maaf DPR Masih Keliru Jalankan Tugas Jadi Wakil Rakyat
Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo di China Kurang dari 8 Jam, Langsung Pulang ke Indonesia Usai Selesaikan Agenda Kenegaraan
5 Tips Solo Traveling, Nikmati Long Weekend dengan Liburan yang Menyenangkan