Pejabat Diminta Stop Flexing di Tengah Gejolak Ekonomi, Bos Serikat Buruh Sampaikan Hal Ini

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 12:25 WIB
Ilustrasi. Pejabat diminta Stop Flexing ditengah kondisi gejolak ekonomi.
Ilustrasi. Pejabat diminta Stop Flexing ditengah kondisi gejolak ekonomi.

Sulawesinetwork.com - Presiden RI, Prabowo Subianto menerima pimpinan sejumlah serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 1 September 2025.

Diketahui, pertemuan itu membahas dinamika aksi demonstrasi buruh belakangan ini hingga soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Para bos serikat pekerja atau buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.

Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo di Sulawesi Selatan hingga Siap 'Sikat' Mafia

Terdapat pula tokoh Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban.

Setelah melakukan audiensi dengan Prabowo, Andi Gani menegaskan pihaknya mendukung demonstrasi damai dan menentang para oknum perusuh dalam aksi unjuk rasa terhadap DPR RI.

"Kami berada di bawah presiden dan yang pasti kami mendukung demonstrasi yang damai," kata Andi Gani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.

Baca Juga: Dinas PUPR Sinjai Genjot Perbaikan Jalan Dalam Kota, Anggarkan Rp3 Miliar di 2025

"Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia," imbuhnya.

Andi menyatakan, Presiden Prabowo berjanji segera membahas aturan yang memberi efek jera kepada koruptor. Selain itu, buruh juga mendorong agar RUU Ketenagakerjaan segera masuk pembahasan di parlemen.

"Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," lanjut Andi.

Baca Juga: Ini 3 Rekomendasi Pasta Gigi untuk si Hobi Ngopi, Bisa Beli Online

"RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menekankan buruh tetap harus diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Menurutnya, hal itu adalah hak konstitusional pekerja yang tidak bisa dihapus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X