Banyak Bansos Salah Sasaran, Mensos Tegas: Kini Pakai Data Tunggal dari BPS!

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 07:20 WIB
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tegas penyaluran bansos gunakan data BPS. (Instagram.com/kemensosri)
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tegas penyaluran bansos gunakan data BPS. (Instagram.com/kemensosri)

Salah satu konsekuensi langsung dari penerapan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 adalah penonaktifan lebih dari 8 juta data penerima PBI. Gus Ipul menjelaskan bahwa kuota tetap sama, namun penerima dialihkan kepada mereka yang dianggap lebih berhak.

Penonaktifan ini dilakukan berdasarkan verifikasi lapangan (ground check) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPS.

"Apa pertimbangannya? Pertama hasil ground check kami. Kami turun ke lapangan dengan SDM yang kami miliki bersama BPS kepada penerima-penerima manfaat ini," ucap Gus Ipul.

Baca Juga: Terbongkar! Otak Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diciduk di Bandara Soetta

Selain itu, ditemukan sekitar 2 juta penerima yang sebenarnya tidak berhak menerima PBI.

Pemeringkatan melalui sistem desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menjadi dasar penilaian, di mana Kemensos fokus pada desil 1 sampai 4, sedangkan desil 5 dan seterusnya dianggap tidak layak.

"Maka kemudian, jumlahnya ketemu 7 juta lebih, tambahan 800.000 jadi 8 juta lebih sekarang (tidak layak PBI),” ujarnya.

Baca Juga: 12 Tahun JBi Panlop Bulukumba: Lebih dari Sekadar Gaspol, Ini Soal Persaudaraan dan Kepedulian

Meskipun pemutakhiran ini vital, Gus Ipul menekankan bahwa prosesnya tidak sempurna. Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang merasa layak menerima PBI. Proses reaktivasi ini dapat diakses melalui dua jalur:

  1. Jalur Formal: Melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial, dan pengesahan kepala daerah.
  2. Jalur Partisipatif: Melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat mengajukan usulan atau sanggahan secara mandiri dengan menyertakan data yang diperlukan.

"Ada 39 pertanyaan yang bisa dijawab, untuk kemudian disesuaikan dengan kriteria BPJS,” kata Gus Ipul. Usulan dan sanggahan akan diproses serta diputuskan oleh BPJS. Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) juga dapat digunakan dinas sosial untuk mendukung proses reaktivasi.

Baca Juga: Viral! WNI Berulah di Stasiun Jepang, Teriak-teriak dan Sorot Kamera: Marcell Siahaan 'Bangga Keterbelakangan'

Hingga saat ini, dari lebih dari 8 juta data yang dinonaktifkan, baru 25.628 (0,3%) yang telah melakukan reaktivasi. Dari jumlah tersebut:

  • 1.822 usulan masih menunggu persetujuan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
  • 2.578 telah disetujui tetapi belum diaktifkan BPJS.
  • 18.869 sudah aktif sebagai peserta PBI-JK.
  • 2.359 aktif tetapi pindah segmen (ikut program mandiri).

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Nunung Nuryanto.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X