Sulawesinetwork.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba pada Jumat (18/7) hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda krusial di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat ini menandai langkah penting dalam penyesuaian regulasi internal serta pembahasan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, S.E, didampingi Wakil Ketua Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom, serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD.
Baca Juga: Drama Madrasah di Demak: Guru Dituntut Rp25 Juta Usai Dituduh Tampar Murid, Publik Gempar!
Turut hadir Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Agenda Padat dan Pembahasan Strategis
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi:
Baca Juga: Tarif Misterius: Mengapa Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo Bikin Warga AS Meradang?
* Pengumuman Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD: Penyesuaian jadwal kegiatan dewan untuk memastikan efektivitas kerja.
* Penyampaian Usulan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib: Perwakilan pengusul, H. Safiuddin. S.Sos, menyampaikan penjelasan mengenai usulan perubahan tata tertib.
* Laporan Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah: Ketua Pansus, Dr. Supriadi, S.P., M.Si., menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Cadangan Pangan. Ranperda ini menjadi sorotan penting Bupati Bulukumba untuk menjamin akses pangan saat krisis, termasuk akibat bencana alam atau sosial.
Baca Juga: Drama Transfer Nathan Tjoe: Gagal ke Denmark, Kini Statusnya 'Galau' di Eropa!
* Persetujuan Bersama terhadap 2 Ranperda Kabupaten Bulukumba: Sekretaris DPRD, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H., membacakan naskah keputusan DPRD terkait penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah ini. Bupati menilai penetapan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum kebijakan daerah dan bentuk sinergi antarlembaga.
* Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025: Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan APBD 2025. Ketua DPRD menekankan pentingnya proses pembahasan KUA dan PPAS dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, dengan orientasi pada kepatuhan dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.