DPRD Bulukumba Tancap Gas Susun Agenda Krusial 2025: Demi Percepatan Pembangunan Daerah!

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 20:51 WIB
Badan Musyawarah menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD Penyerahan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan persetujuan Bersama 2 Ranperda Kabupaten Bulukumba  (DPRD Kab. Bulukumba )
Badan Musyawarah menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD Penyerahan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan persetujuan Bersama 2 Ranperda Kabupaten Bulukumba (DPRD Kab. Bulukumba )

Sulawesinetwork.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba tak membuang waktu. Hari ini, Selasa (15/7/2025), Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menggelar rapat maraton untuk menyusun jadwal padat agenda penting tahun anggaran 2025.

Rapat ini menjadi sinyal kuat komitmen DPRD dalam mengakselerasi pembangunan dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Bulukumba.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna yang strategis, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris.

Baca Juga: Putra Dedi Mulyadi Akan Menikah dengan Wabup Garut: KDM Beri Nasihat Mendalam tentang Fondasi Rumah Tangga

Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan keseriusan dewan dalam membahas berbagai poin krusial.

"Rapat Bamus hari ini sangat vital untuk memastikan seluruh agenda DPRD terencana dengan baik dan dapat berjalan tepat waktu," ujar Umy Asyiatun Khadijah dalam pembukaan rapat.

"Ini adalah langkah awal kita untuk menyongsong tahun anggaran 2025 dengan persiapan matang, khususnya dalam hal pembahasan anggaran dan legislasi."

Baca Juga: Verrell Bramasta Hadiri Ultah Gala Sky, Isyarat Kedekatan dengan Fuji Semakin Kuat?

Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat Bamus meliputi:

 * Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD: Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

 * Penjadwalan Penyerahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025: Ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Dengan jadwal yang jelas, diharapkan proses pembahasan anggaran dapat berjalan lancar dan cepat.

Baca Juga: Desa Wisata Perancak: Surga Tersembunyi Jembrana, Menawarkan Sunset Memukau hingga Petualangan Lepas Tukik!

 * Persetujuan Bersama Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba: Pembahasan dan persetujuan Ranperda ini menjadi prioritas untuk segera diundangkan, demi memberikan payung hukum yang kuat bagi berbagai program dan kebijakan daerah.

Kehadiran lengkap anggota Bamus, termasuk tokoh-tokoh seperti H. Syamsir Paro, Drs. H. Syarifuddin, Andi Suriadi, Andi Tenri Ita Maharani, Anchy Siregar, Nurlina, Efhi Wahyudi Masri, Fuad Arafah, H. Bahtiar, dan Muh. Arief HS, menunjukkan soliditas dan keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X